Ketahanan Pangan Penting, Tetapi Apakah Menanam Jagung Merupakan Tugas Utama POLRI.

Oleh: Irjen Pol (P) DR. H. KAMIL RAZAK. SH., MH., CPM., CPArb. Rektor Universitas Langlangbuana Bandung.

Ketahanan pangan merupakan agenda strategis nasional yang tidak dapat ditawar. Namun dalam negara hukum modern, keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh tujuan yang hendak dicapai, melainkan juga oleh ketepatan desain kelembagaan yang digunakan untuk mencapainya.

Negara yang maju bukanlah negara yang menugaskan semua institusi untuk melakukan semua pekerjaan, melainkan negara yang mampu menempatkan setiap institusi pada fungsi yang sesuai dengan mandat hukumnya.

Dalam konteks tersebut, pelibatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam program penanaman jagung secara masif patut menjadi bahan evaluasi akademik. Persoalannya bukan mengenai penting atau tidaknya ketahanan pangan, melainkan mengenai kesesuaian antara fungsi kelembagaan Polri dengan kegiatan yang dijalankan.

Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 secara jelas menempatkan Polri sebagai institusi yang bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, ukuran keberhasilan Polri seharusnya terletak pada kualitas keamanan publik, efektivitas penegakan hukum, pemberantasan kejahatan, dan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Pada saat yang sama, Indonesia masih menghadapi berbagai persoalan serius di bidang penegakan hukum, mulai dari kejahatan siber, narkotika, mafia tanah, perdagangan orang, perjudian daring, korupsi, hingga berbagai bentuk kejahatan terorganisir lainnya. Tantangan tersebut menunjukkan bahwa ruang pengabdian Polri dalam fungsi intinya masih sangat luas dan membutuhkan konsentrasi yang tinggi.

Belajar dari Thailand dan Vietnam

Jika tujuan yang ingin dicapai adalah peningkatan produktivitas pertanian, maka negara-negara Asia Tenggara memberikan pelajaran yang menarik.

Thailand berhasil menjadi salah satu eksportir pangan terbesar di dunia bukan karena menugaskan institusi kepolisian untuk bertani, melainkan karena memperkuat riset pertanian, sistem irigasi, penyuluhan kepada petani, dukungan pembiayaan, dan integrasi pasar ekspor. Negara berperan sebagai regulator, fasilitator, dan penyedia infrastruktur, sedangkan produksi tetap dijalankan oleh petani dan pelaku usaha pertanian.

Hal yang sama dapat ditemukan di Vietnam. Setelah reformasi ekonomi Doi Moi, Vietnam melakukan transformasi sektor pertanian melalui modernisasi teknologi, reforma agraria, pemberdayaan petani, dan peningkatan akses pasar global. Hasilnya, Vietnam berkembang menjadi salah satu eksportir beras, kopi, dan komoditas pertanian terbesar di dunia. Keberhasilan tersebut tidak lahir dari perluasan fungsi aparat penegak hukum, tetapi dari konsistensi kebijakan agraria dan pembangunan pertanian berbasis ilmu pengetahuan.

Dari pengalaman Thailand dan Vietnam terlihat bahwa keberhasilan ketahanan pangan tidak bergantung pada banyaknya aparat keamanan yang turun ke sawah, melainkan pada kualitas kebijakan pertanian, teknologi, infrastruktur, akses pembiayaan, dan perlindungan terhadap petani.

Pelajaran dari China: Teknologi, Bukan Mobilisasi Aparat

China memberikan contoh yang lebih menarik lagi. Dalam beberapa dekade terakhir, negara tersebut berhasil mengubah sejumlah kawasan yang sebelumnya dianggap tidak produktif menjadi lahan pertanian yang bernilai ekonomi tinggi.

Kawasan gurun seperti Kubuqi di Mongolia Dalam maupun berbagai wilayah kering di bagian utara China direhabilitasi melalui kombinasi teknologi irigasi modern, rekayasa lingkungan, penghijauan, penelitian benih unggul, kecerdasan buatan dalam pertanian, serta investasi negara dalam skala besar. Transformasi tersebut merupakan hasil kolaborasi antara ilmuwan, pemerintah daerah, perguruan tinggi, lembaga penelitian, dan sektor swasta.

Pelajaran penting dari China adalah bahwa keberhasilan pertanian modern tidak dicapai melalui mobilisasi aparat keamanan sebagai pelaku utama produksi pangan, melainkan melalui penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, inovasi, dan investasi jangka panjang.

Dengan kata lain, ketika menghadapi lahan tandus, China tidak menjawabnya dengan menambah jumlah aparat yang bertani, tetapi dengan meningkatkan kapasitas teknologi yang mampu mengubah lahan tandus menjadi produktif.

Menjaga Reformasi Kelembagaan

Secara historis, Indonesia pernah mengenal konsep ABRI Masuk Desa pada era Orde Baru. Program tersebut lahir dalam konteks dwifungsi ABRI yang menempatkan militer sebagai kekuatan pertahanan sekaligus kekuatan sosial-politik dan pembangunan.

Namun reformasi 1998 justru dibangun di atas gagasan profesionalisasi institusi negara. Polri dipisahkan dari TNI agar fokus menjadi institusi sipil yang profesional dalam penegakan hukum. Karena itu, setiap kebijakan yang berpotensi memperluas fungsi aparat keamanan ke luar tugas utamanya harus dikaji secara hati-hati agar tidak mengaburkan arah reformasi kelembagaan yang telah diperjuangkan selama lebih dari dua dekade.

Polri tentu dapat mendukung program ketahanan pangan. Namun dukungan yang paling sesuai dengan mandat hukumnya adalah melalui pengamanan distribusi pupuk, pemberantasan mafia pangan, penegakan hukum terhadap penimbunan bahan pokok, pengawasan penyelundupan komoditas pertanian, serta perlindungan petani dari praktik-praktik kriminal. Peran tersebut justru lebih strategis dan lebih sesuai dengan fungsi konstitusional kepolisian.

Indonesia membutuhkan ketahanan pangan yang kuat. Namun Indonesia juga membutuhkan institusi kepolisian yang profesional dan fokus menjalankan tugas pokoknya. Pengalaman Thailand, Vietnam, dan China menunjukkan bahwa keberhasilan sektor pertanian lahir dari kekuatan kebijakan, teknologi, riset, infrastruktur, dan pemberdayaan petani, bukan dari perluasan fungsi aparat penegak hukum.

Oleh karena itu, pertanyaan yang perlu diajukan bukanlah apakah jagung harus ditanam, melainkan apakah negara sedang membangun ketahanan pangan melalui desain kelembagaan yang tepat. Sebab dalam negara hukum modern, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari tercapainya tujuan, tetapi juga dari kesesuaian cara dan lembaga yang digunakan untuk mencapai tujuan tersebut.

Jika Thailand dan Vietnam berhasil karena reformasi pertanian, dan China berhasil karena inovasi teknologi, maka Indonesia seharusnya membangun ketahanan pangan melalui penguatan sektor pertanian itu sendiri, bukan melalui pengalihan fokus institusi penegak hukum dari mandat utamanya.Irjen Pol (P) DR. h. KAMIL RAZAK.SH.,MH.,CPM.,CPArb. Rektor Universitas Langlangbuana Bandung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *