PATI — Transvaransijateng.com. Nama Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menjadi sorotan publik setelah video dirinya keliru membacakan sila kedua Pancasila saat memimpin upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Alun-Alun Simpang Lima Pati, Senin (17/8/2026), viral di media sosial.
Dalam rekaman yang beredar, Chandra keliru mengucapkan sila kedua. Alih-alih menyebut “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”, ia terdengar mengucapkan “Keadilan yang Adil dan Beradab”. Kesalahan tersebut kemudian dikoreksi oleh peserta upacara secara serentak.
Momen tersebut sontak menjadi bahan perbincangan warganet. Peristiwa yang seharusnya menjadi momentum sakral memperingati kemerdekaan justru berubah menjadi sorotan karena terjadi ketika kepala daerah memimpin langsung prosesi pembacaan dasar negara.
Minta Maaf dan Akui Kondisi Fisik Tidak Fit
Risma Ardhi Chandra akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Pati maupun masyarakat Indonesia.
“Kami ucapkan permohonan maaf untuk masyarakat Kabupaten Pati dan seluruh masyarakat Republik Indonesia. Sekali lagi tidak sengaja, memang kondisinya benar-benar posisi waktu itu kurang, nggak enak badan,” kata Chandra kepada wartawan di Alun-Alun Pati.
Ia menjelaskan, rangkaian kegiatan menjelang peringatan kemerdekaan berlangsung hingga malam sehingga kondisi fisiknya menurun. Chandra mengaku pada pagi sebelum upacara bahkan mengalami keringat dingin.
“Pagi hari itu kondisinya sudah keringat dingin, cuma karena posisi 17 Agustus saya harus kuat. Tapi ternyata fisik manusia tidak bisa kalau memang kondisi seperti itu, akhirnya blank. Itu di luar prediksi kami,” ujarnya.
Kesalahan Kecil atau Persoalan Kredibilitas?
Secara manusiawi, kesalahan pengucapan dapat terjadi ketika seseorang berada dalam kondisi fisik yang tidak prima. Namun, persoalan menjadi berbeda ketika kesalahan itu terjadi dalam sebuah upacara kenegaraan yang dipimpin oleh kepala daerah dan menyangkut Pancasila sebagai dasar negara.
Karena itu, sorotan publik tidak semata-mata tertuju pada satu kata yang keliru. Pertanyaan yang lebih besar adalah apakah seorang pejabat yang sedang tidak fit seharusnya tetap dipaksakan memimpin agenda kenegaraan yang bersifat sakral dan menjadi perhatian publik?
Di sinilah persoalan tanggung jawab pejabat publik menjadi penting. Permintaan maaf patut diapresiasi sebagai bentuk pengakuan atas kekeliruan. Namun, transparansi mengenai kondisi kesehatan, kesiapan pelaksanaan upacara, serta evaluasi internal juga diperlukan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Sejumlah pihak bahkan mulai menyerukan agar insiden tersebut tidak berhenti pada permintaan maaf. Ketua LBH Djoeang Pati Fatkurrahman, misalnya, menilai kesalahan tersebut serius dan mendukung adanya evaluasi serta tuntutan kepada pemerintah pusat.
Jangan Sampai Momentum Sakral Berubah Menjadi Polemik
Upacara HUT Kemerdekaan bukan sekadar agenda seremonial. Di dalamnya terdapat simbol negara, penghormatan terhadap perjuangan para pendahulu bangsa, serta pendidikan kebangsaan bagi masyarakat dan generasi muda.
Karena itu, insiden salah membaca Pancasila semestinya menjadi bahan evaluasi serius, bukan sekadar konsumsi viral sesaat.
Permintaan maaf menyelesaikan sisi personal dari sebuah kekeliruan. Tetapi evaluasi menyeluruh diperlukan untuk menjawab persoalan kelembagaan.
Publik Pati kini tinggal menunggu: apakah insiden ini akan berakhir sebagai kesalahan manusia yang dimaklumi, atau menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Pati untuk memperbaiki kesiapan, koordinasi, dan profesionalitas dalam setiap agenda kenegaraan.
Red.












