PATI, Transvaransijateng.com – Laskar Demang Wotan menyatakan dukungan penuh terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Dukungan tersebut akan diwujudkan melalui pendirian Posko Dukungan Moral di depan Kantor Kejari Pati pada 27–31 Juli 2026.
Rencana kegiatan itu telah diberitahukan secara resmi kepada Polresta Pati sebagai bagian dari mekanisme administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua Laskar Demang Wotan, Karmito, menegaskan bahwa pendirian posko bukan bertujuan mengintervensi proses hukum yang sedang berlangsung, melainkan sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap penegakan supremasi hukum.
“Kami mendukung penuh Kejaksaan Negeri Pati dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Posko ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat sekaligus dukungan agar setiap proses hukum dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Karmito.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam mengawal jalannya proses hukum merupakan bagian dari kontrol sosial yang positif untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
Ia berharap Kejari Pati tetap menjalankan tugas secara profesional, independen, transparan, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan tanpa membedakan siapa pun yang berhadapan dengan hukum.
“Kami berharap Kejaksaan Negeri Pati tetap konsisten menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Dukungan kami adalah bentuk kepercayaan kepada institusi kejaksaan dalam menjalankan amanah negara,” katanya.
Berdasarkan surat pemberitahuan yang telah disampaikan kepada Polresta Pati, kegiatan tersebut direncanakan melibatkan sekitar 100 peserta setiap hari. Posko akan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai selama lima hari pelaksanaan.
Karmito menjelaskan, Laskar Demang Wotan telah beberapa kali menggelar kegiatan serupa sebagai sarana penyampaian aspirasi masyarakat secara damai dan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kami selalu mengedepankan cara-cara yang tertib dan bermartabat. Posko ini menjadi simbol bahwa masyarakat mendukung aparat penegak hukum yang bekerja demi keadilan,” ungkapnya.
Ia juga menginstruksikan seluruh anggota Laskar Demang Wotan untuk menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung, menghormati aparat keamanan maupun penegak hukum, serta tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.
“Kami menginstruksikan seluruh anggota agar tetap santun, menjaga keamanan, menghormati aparat, dan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum. Aspirasi harus disampaikan dengan damai dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Karmito berharap sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum terus terjalin dengan baik sehingga mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum di Kabupaten Pati.
Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Negeri Pati belum memberikan keterangan resmi terkait rencana pendirian Posko Dukungan Moral tersebut. Namun, berdasarkan dokumen yang diterima redaksi, surat pemberitahuan kegiatan telah diterima oleh Satintelkam Polresta Pati sebagai bagian dari mekanisme administrasi yang berlaku.
Red












