PATI .TransvaransiJateng.com Laskar Pangan Indonesia (LPI) menegaskan diri sebagai organisasi yang mengusung semangat pengawasan, transparansi, profesionalitas, dan integritas. Kehadiran LPI ditandai dengan susunan kepengurusan yang diisi sejumlah tokoh dengan mandat untuk mengawal kepentingan masyarakat serta mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka.
Dalam struktur yang diperkenalkan, Prof. Widhi Handoko tercantum sebagai Ketua Dewan Pembina LPI, sementara Agus Suyoto dipercaya sebagai Ketua LPI Kudus. Posisi Ketua Dewan Penasihat LPI ditempati Adv. Joko’ Sutrisno, S.H.
Sementara itu, Mar’atul Mukminah (Shela Resta) tercantum sebagai Ketua Umum LPI, dengan Karmito sebagai Wakil Ketua LPI. Untuk wilayah Pati Raya, Zumiatin Muanisah, S.Pd. tercantum sebagai Ketua Korwil Pati Raya.
LPI membawa slogan “Independen, Transparan, Profesional, Berintegritas”, dengan visi menjadi organisasi yang mengawal kepentingan masyarakat sekaligus mendorong penegakan keadilan di Indonesia.
Tak Sekadar Nama, Pengawasan Jadi Taruhan
Yang menarik, LPI tidak berhenti pada narasi organisasi. Dalam misi yang dicantumkan, LPI menyatakan akan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan dan kebijakan publik, mendorong transparansi serta akuntabilitas, menjadi wadah aspirasi dan pengaduan masyarakat, hingga membangun sinergi dengan berbagai elemen bangsa.
Janji tersebut sekaligus menjadi tantangan. Sebab, berbicara soal pengawasan publik bukan sekadar memasang slogan atau membangun struktur kepengurusan. Kredibilitas justru akan diuji ketika LPI berhadapan dengan persoalan konkret di lapangan—terutama ketika kepentingan masyarakat berhadapan dengan kebijakan, kekuasaan, maupun dugaan penyimpangan.
Independensi akan diuji ketika harus bersikap kritis. Transparansi akan diuji ketika masyarakat meminta penjelasan. Integritas akan diuji ketika kepentingan organisasi berhadapan dengan kepentingan publik.
Karena itu, deklarasi visi dan misi LPI menjadi pekerjaan rumah sekaligus kontrak moral kepada masyarakat. LPI dituntut membuktikan bahwa jargon “mengawal keadilan, menegakkan kebenaran” bukan sekadar kalimat penghias publikasi, melainkan benar-benar diterjemahkan melalui kerja pengawasan yang objektif, berbasis data, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dengan formasi kepengurusan yang telah diperkenalkan, perhatian kini tertuju pada langkah konkret LPI berikutnya. Apakah LPI mampu menjadi mata dan telinga masyarakat, atau berhenti sebagai organisasi dengan slogan besar? Waktu dan kerja nyata yang akan menjawabnya.
“Bersama LPI, kita bangun Indonesia yang adil, makmur, dan berdaya!” menjadi pesan penutup yang diusung organisasi tersebut. Namun bagi publik, pesan itu baru akan memiliki makna ketika dibuktikan melalui tindakan.
Red.












